Search Suggest

Tersangka Itu Bernama Sambo!

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J. Membuat Bandit bernama Sambo

 

Ferdy Sambo tersangka Pembunuhan

Sudah sebulan lebih lamanya drama kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Tepat pada 8/7/2022 tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan hari ini sudah terang benderang.

Jika mengingat kebelakang, setelah kasus ini menyeruak ke publik, pihak dari oknum Kepolisian  dahulu membangun narasi-narasi omong kosong.

Penyebab utamanya di narasi awal, karena istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual dari Almarhum Yosua. Dan terjadi tembak menembak.

Skenario lainnya pun di buat sedemikian rupa demi menutupi apa yang sebenarnya terjadi pada tanggal 8 juli 2022.

Public tidak bodoh, wartawan juga tidak langsung menelan mentah-mentah narasi tersebut, hingga timbullah banyak pertanyaan dan kejanggalan atas kasus tersebut

Terusnya bergulir kasus ini hingga membuat atensi masyarakat yang cukup tinggi, tak hanya itu pemimpin Negara Republik Indonesia juga ikut memberikan perhatian khusus atas kematian Brigadir J.

Tekanan dalam bentuk dukungan pun banyak disuarakan untuk supaya pihak Kepolisan bertindak tegas dalam menangani kasus yang janggal tersebut.

Namun pelan-pelan kasus yang janggal tersebut, mulai menemukan titik terang yang jelas. Polri pun bergerak cepat dengan membentuk Timsus untuk penyelidikan kasus tersebut. Dan berselang beberapa hari pencopotan dan pemeriksaan 25 Anggota Polisi yang diduga melanggar kode etik penyelidikan. 

Bharada E atau Eliazer pun di tetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Karena terlibat baku tembak hingga menyebabkan kematian Yosua.Berikutnya Brigadir RR juga di jadikan tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Tanda penetapan beberapa tersangka  tersebut  bukti bahwa Polri menangani kasus ini secara terang benderang, tanpa ada rasa dilematis yang selalu muncul atas asumsi masyarakat di luar sana.

Sejak beberapa minggu ini, Polri bergerak cepat dalam pengungkapan kasus ini dan sudah menetapkan tersangka pembunuhan, dimulai Bharada E, Brigadir RR, kini muncul Brigadir KN Dan...

Baca juga : 20+ Kejanggalan Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan!



Jreng...jreng...boooom....benar sudah, apa yang sudah menjadi dugaan banyak kalangan dari awal, bahwa  tewasnya Brigadir Josua juga ada kaitannya dengan  atasannya sendiri yaitu perwira tinggi Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Dan hari inipun, FS di tetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J, melalui Konferensi Pers yang di lakukan Jajaran Tinggi Polri, termasuk Kapolri sendiri

Ini membuktikan atas indikasi keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo yang selama ini  tersiar di muka umum telah terbukti sudah, dan tentu sebenarnya  bukan perkara yang mengejutkan bagi siapapun atas penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Jauh sebelum ditetapkannya Sambo sebagai tersangka, sudah banyak yang mencium bahwa keterlibatan Ferdy Sambo ada di dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terlebih karena belakangan ini Bharada E sudah mulai "bernyanyi" yang di ungkapkan melalui Kuasa Hukum nya dan ada penyebutan tentang kata "Atasan".

Ditambah lagi dimana sebelumnya adanya laporan Investigasi Tempo (Minggu 7/8) yang semakin membuka mata atas teka-teki kematian Brigadir J.

Sambo , dia juga yang  menyuruh Bharada E untuk melepaskan tembakan ke tubuh Josua, dan kepada tersangka lainnya.

Setelah pengumuman tersangka ke 4 yaitu Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J tadi sore, banyak menyakini bahwa Sambo lah pelaku yang sesungguhnya, karena  menyuruh, memerintah bawahannya dan mengatur skenario busuk atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Skenario yang di buat sang Bandit tersebut di perjelas di Konferensi Pers , dimana FS menggunakan senjata Almarhum Brigadir J dan menembaki din-ding seolah-olah terjadi tembak menembak.

Kini terang sudah teka-teki kematian Brigadir J. Hanya tugas Timsus adalah mencari motif sebab tragedi 8/7 tersebut. 

Sambo yang juga indikasikan memerintahkan ke "gerbongnya" untuk menghilangkan beberapa barang bukti berupa CCTV, dan bukti-bukti  lain sebagainya.  

Sambo  pula di sinyalir "bersekongkol" dengan jajarannya sendiri untuk dapat memberikan keterangan palsu ke khalayak umum.

Tersangka itu juga membuat skenario sedemikian rupa, dengan membangun narasi "polisi tembak polisi" "Saling Tembak" padahal yang terjadi adalah penembakan, atau Pembunuhan

Pihak-pihak lain  ikut  pula menguatkan kebusukan dari skenario yang dibangun oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kini Sambo jelas sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, dengan pasal sangkaan 340 subsider 338 Junto 55 dan 56 (perencanaan pembunuhan) yang di ungkapkan dalam Konferensi Pers melalui Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada beberapa menit yang lalu (9/8/2022)

Perbuatan Ferdy Sambo akan pula juga dapat menyeret nama nama lain, karena jajaran lain dalam tubuh Polri  mau ikut membuat kepalsuan demi kepalsuan. Mau ikut dan bersekongkol tentang narasi-narasi yang sama sekali tidak lucu, terkait kematian Brigadir Yosua. 

Tak tanggung-tanggung  56 personel Polri diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J. Sebanyak 31 orang diduga melanggar kode etik.

Tapi namanya mempunyai tim. Sama seperti Film India, bahwa ada tim selalu punya geng/gerombolan yang cukup banyak. 

Hal ini tentunya juga sedang di lakukan oleh Pihak Polri, Timsus untuk mendalami motif keikut serta para personil Polisi lainnya dalam kasus kematian Brigadir J.

Tentu bukan hanya Sambo sendiri yang di bidik , masih ada tugas Kapolri dan jajarannya dalam memberantas jajaran-jajaran lain yang diduga "membantu"  Sambo, dkk.

Apalagi soal Kode Etik, Persekongkolan mengenai penghilangan barang bukti, menghalang-halangi penyidikan dan merekayasa, mengaburkan kasus kematian Brigadir J.

Sebenarnya  publik sudah tahu, apalagi penyidik bahwa ada kemungkinan orang-orang lain yang membantu si bandit-bandit ini untuk memuluskan kejahatannya. Termasuk mereka-mereka 31 personil Polri yang diduga melanggar kode etik

Kita perlu ikut serta mengawal kasus ini terus, dan mendukung jajaran Kepolisian, Komnas HAM dan lain sebagainya, yang berjibaku siang dan malam untuk mengungkap secara terang dan benderang atas kasus Kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Tapi yang jelas, sang Sambo itu sudah di tetapkan sebagai tersangka. Tugas berikutnya adalah menyeret "gerbong" (pihak-pihak lain) ke peradilan, atas pelanggaran kode etik dan mencari unsur pidana di dalamnya.

Hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolri dan jajarannya yang bekerja sejujur-jujurnya dan mengungkap takbir kematian Brigadir J. Tak terkecuali Komnas HAM, Wartawan.

Terimakasih Polri! 

33 hari tepat kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kini sudah punya titik paling terang. Mati tertembak pistol atas suruhan atasan  dan rekan kerjanya.

Yang dahulu sebagai Komandan yang di bangga-banggakan Almarhum, Rekan Kerja sebagai teman curhat dan canda tawa. 

Tapi nyawanya pun melayang di tangan mereka akibat kekejian si Bandit tepat di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sudah mulai terang  cerita drama selama ini, Drama Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bandit itu bernama Sambo!

Baca Juga :
Penulis amatir! Menulis berkaitan dengan SEO, Tekno dan Tips Blogging. Oh ya..Pribadi yang tidak lupa makan tiga kali sehari.😛😛

Posting Komentar