Aplikasi Tiktok berbahaya bagi Militer? (Sumber : Photo ) |
Tiktok menjadi aplikasi berbagi Video yang paling populer saat ini. Aplikasi dari Negara Tiongkok ini yang di prakarsai oleh Zhang Yiming si pemilik Perusahaan ByteDance telah mempunyai 1,4 miliar pengguna aktif bulanan di dunia hingga pada kuartal I/2022.
Ketenaran Aplikasi berbagi Video dengan durasi singkat ini memang populer saat masa paling parah pada pandemi Covid-19. Sejak kala itu, TikTok menjadi aplikasi populer di dunia dalam waktu singkat sampai saat ini.
Sejak dirilis pada tahun 2016 silam oleh ByteDance, hingga saat ini Tik Tok semakin melangkah maju untuk bersaing dengan beberapa Aplikasi Social Media seperti Instagram dan Facebook milikn Meta bahkan sampai raja Search Google. Kepopularitasan Media Sosial dari Tingkok ini memang terus meroket dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah penggunanya pun meningkat pesat di seluruh Negara di belahan dunia ini.
Untuk Indonesia sendiri, pengguna Tiktok menurut laporan sudah melebihi 92,07 juta. Dan jika di Dunia data pengguna Tiktok semakin meningkat terus di tahun 2022 ini, jika dilihat dari data yang di keluarkan oleh Business of Apps, bahwa penguna aktif Tiktok dari tahun 2021 sampai pada tahun ini meningkat sampai 15,34 %. Sebagai informasi dimana data pengguna Tiktok tahun 2021 masih ada di angka 1,2 Miliar.
Yang membuat semakin tercengang adalah pada Data laporan pengguna tiktok yang dirilis, oleh Business of Apps tersebut, pada kuartal I /2021, penguna aktif Tiktok masih berada di angka 821 juta pengguna Dunia. Namun, sampai saat ini sudah melebihin 1,4 Miliar pengguna aktif di seluruh Dunia (data 2022)
Untuk data terbaru yang di kelaurkan oleh We Are Social, dimana ada beberapa negara yang paling banyak menghabiskan waktu dalam bermain Tiktok. Diantaranya Inggris pada urutan pertama, disusul oleh Rusia dan di ikuti oleh Amerika Serikat.
Ketenaran Tiktok ini memang menjadi perhatian siapapun, apalagi para pelaku bisnis sampai ke Pemerintahan dan Bagian Keamanan Negara seperti Militer. Bahkan di Indonesia sendiri, pernah ada larangan bagi Aparat seperti Polisi dan TNI untuk menggunakan Tiktok, meskipun larangan itu hanya mengacu pada "bijak dalam bersosmed" artinya jangan memakai seragam jika menggunakan Aplikasi joget-joget ini.
Tiktok ini sendiri telah menjamur keberbagai kalangan, baik muda-sampai tua, baik pegawai swasta maupun pegawai negeri sampai ke Militer. Seperti yang di sebutkan di atas, di Indonesia sendiri sudah ada larangan menggunakan Aplikasi Tiktok bagi kalangan Polisi dan Militer meskipun larangan itu bukan mengarah ke keamanan, namun mengarah ke "Bijak Bersosmed" saja.
Namun, beda halnya pada Militer Amerika Serikat, dimana Tiktot di Amerika Serikat sudah masuk ke komunitas Militer dan makin banyak pengguna tiktok bagi kalangan Militer disana. Atas menjamur nya tiktok di negara adidaya tersebut, sampai-sampai ada larangan menggunakan tiktok bagi kalangan Militer dan juga keluarga Militer.
Sebenarnya beberapa cabang Militer di Amerika Serikat sudah terang-terangan melarang anggotanya menggunakan Tiktok. Akan tetapi belum secara keras mengeluarkan peraturan tersebut hingga beberapa anggota Militer masih tetap menggunakan Aplikasi dari negeri Tirai Bambu ini pada Ponsel mereka.
Akibat dari itu seorang Senior dari Partai Repulic Amerika Serikat bernama Brendan Carr yang menjabat sebagai commissioner pada Federal Communications Commission (FCC) mengungkapkan kekawatirannya, jika saja anggota Militer masih selalu update di Aplikasi Tiktok terkait aktifitasnya.
Dalam kekawatiran Brendan Car tersebut diartikan "bahwa jika seorang Anggota Militer menggunakan Aplikasi Tiktok, lalu masuk ke Markas Milter dan Barak , maka Data akan tersimpan hingga masuk ke data aplikasi tiktok dan dapat di lacak oleh orang lain . Mengingat Aplikasi Tiktok ini berasal dari negara Tiongkok, jadi kekawatiran Brendan Carr ini semakin diperkuat. Terkait dengan kekawatiran ini menyangkut masalah keamanan nasional.
Untuk dikalangan Militer sendiri, sedikit riskan memang jika menggunakan tiktok dalam area Militer, contohnya saja. Seorang pengguna tiktok dari anggota Militer sedang membuat Video pada area Pasukan yang mana lokasi tersebut rahasia, maka bisa saja siapapun bisa melihat video tersbut dan mengetahui hal-hal apa saja yang ada di dalam barak atau area tertentu. Hal ini juga sedikit sama dengan larangan "Geotangging" pada pasukan Milter.
Seperti kita ketahui, bahwa Geotangging sangat berbahanya bagi Militer. Dikarenakan jika saja seorang anggota Militer sedang Selfie atau berphoto dan upload pada sosmed, serta menyertakan atau menyematkan "tag" pada photo tersebut dan akan membuka pintu bagi musuh untuk dapat mengetahui lokasi. Dan musuhpun bisa "merayapi" lokasi tersebut.
Apalagi Smartphone memiliki fitur geotag atau data foto seperti waktu pengambilan, tipe camera, sensor, sampai yang terakhir lokasi.Data tersebut dapat disimpan dalam foto. Dan jika saja di unggah oleh pasukan Militer, maka akan memper mudah musuh untuk mendapatkan lokasi mereka.
Kekawatiran dari senior partai Republic ini memang sangat berdasar akibat dari kerasnya soal Cyber dan spionase. Terlebih lagi akibat dari berbagai "ulah" spionase yang pernah ditudukan ke negara Tiongkok . Dan juga dalam beberapa bulan ini, tiktok telah diselidiki/di interogasi oleh pihak Amerika Serikat terkait data warga Amerika yang mereka kumpulkan dan apakah diserahkan kepada Pemerintah China.
Bahkan dalam sebuah laporan mengatakan bahwa, pihak Apple dan Google diminta oleh pejabat Amerika Serikat untuk menghapus Aplikasi Tiktok dari Toko masing-masing perusahaan seperti AppStore dan Google PlayStore.
Kekawatiran dari pejabat Amerika Serikat ini sebenarnya bukan pertama kali ke perusahaan asal Negeri Tirai Bambu, dulu sewaktu pemerintahaan Donald Trump berulang kali mencerca berbagai perusahaan asal China dan sampai mencoba untuk melarang beroperasi di Amarika Serikat.
Pejabat Tiktok yang ada di Amerika telah menanggapi hal tersbut, mengenai keamanan data warga Amerika. Dalam tulisan blognya pihak tiktok selalu berkomitment dalam menjaga data penggunanya termasuk data pengguna Amerika Serikat. Dan bahkan atas komitmen itu, pihak Tiktok telah membangun devisi keamanan data di daratan Amerika Serikat.
"Tindakan yang dilakukan oleh pihak Tiktok ini sebagai bentuk untuk fokus mereka dalam meningkatkan tata kelola Data penggunanya dan memperkuat kebijakan dan protokol perlindungan data, artinya akan lebih dalam melindungi pengguna tiktok, dan membangun kepercayaan pada sistem dan kontrol di Amerika Serikat" Tulis Michael Beckerman, Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk Amerika dalam Blog nya.
Lalu, Untuk di Indonesia sendiri apakah akan ada larangan menggunakan tiktok bagi Militer dengan secara jelas tegas karena alasan keamanan?. Meningat larangan menggunakan tiktok bagi TNI hanya karena untuk menjaga martabat TNI saja, dimana larangan itu hanya menyarankan kepada para prajurit TNI harus mengutamakan disiplin diri. Terutama dalam menggunakan media sosial dan tidak termasuk soal kemanan Negara.